User:Banjarbaru

Banjarbaru

Banjarbaru

Sekilas Kota Banjarbaru

bannersite.jpg

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.

Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.

Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan pemukiman maupun peruntukan yang lain.

Dalam sejarahnya, Banjarbaru dibangun tidak hanya untuk menjadi ibu kota Kalimantan Selatan, namun menjadi ibu kota Kalimantan. Van Der Veijl, seorang arsitek Belanda yang merancang Banjarbaru berusaha menjadikan Banjarbaru sebagai wilayah yang nyaman untuk dijadikan kawasan tempat tinggal serta kawasan untuk beraktifitas.

POSISI GEOGRAFIS BANJARBARU.- Kota Banjarbaru terletak pada perlintasan utama kota-kota di Kalimantan Selatan. Ruas jalan utama Kalsel yakni Jalan Jendral Achmad Yani, membelah Kota Banjarbaru menjadi 2 sisi. Secara umum, Kota Banjarbaru berbatasan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan sebagai berikut :

Batas wilayah Kota Banjarbaru sebagai berikut : - Utara, berbatasan dengan Kecamatan Martapura Kab. Banjar - Timur, berbatasan dengan Kecamatan Karang Intan Kab. Banjar - Barat, berbatasan dengaan Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh Kab. Banjar - Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Bati – Bati Kab. Tanah Laut

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 Kota Banjarbaru terbagi atas 3 (tiga) wilayah kecamatan dan 12 (dua belas) kelurahan. Luas wilayah Kota Banjarbaru adalah 371,30 km2 (37.130 ha).

KEADAAN TANAH.- Wilayah Kota Banjarbaru berada pada ketinggian 0–500 m dari permukaan laut, dengan ketinggian 0–7 m (33,49 %), 7-25 m (48,46 %), 25-100 m (15,15 %), 100-250 m (2,55 %) dan 250-500 m (0,35 m).

Adapun kondisi fisik tanah yang dapat dipergunakan untuk menggambarkan kondisi efektif per-tumbuhan tanaman adalah kelerengan, kedalaman efektif tanah, drainase, keadaan erosi tanah, dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Klasifikasi Kelerengan Kota Banjarbaru adalah kelerengan 0-2 % mencakup 59,35 persen luas wilayah, kelerengan 2-8 % mencakup 25,78 persen wilayah, kelerengan 8-15% mencakup 12,08 persen wilayah.
  • Klasifikasi Kedalaman efektif tanah terbagi dalam empat kelas yaitu kedalaman 90 cm. Kota Banjarbaru secara umum mem punyai kedalaman efektif lebih 90 cm dimana jenis-jenis tanaman tahunan akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
  • Drainase di Kota Banjarbaru tergolong baik, secara umum tidak terjadi penggenangan. Namun ada daerah yang tergenang periodik yaitu tergenang kurang dari 6 (enam) bulan, terdapat di Kecamatan Landasan Ulin yang merupakan peralihan daerah rawa (persawahan) di Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh.-

Berdasarkan Peta Kemampuan Tanah Skala 1 : 25.000, erosi tidak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. Berdasarkan Peta Geologi tahun 1970, batuan di Kota Banjarbaru terdiri dari Alluvium (Qha) 48,44 persen, Martapura (Qpm) 37,71 persen, Binuang (Tob) 3,64%, Formasi Kerawaian (Kak) 2,26 persen, Formasi Pitap (Keputusan Presiden) 3,47%. Jenis tanah terbentuk dari faktor-faktor pembentuk tanah antara lain : batuan induk, iklim, topografi, vegetasi dan waktu. Tiap jenis tanah mempunyai karakteristik tertentu yang membedakan antara satu dengan yang lainnya. Karakteristik tanah tersebut misalnya berkaitan tingkat kepekaan nya terhadap erosi, kesuburan tanah, tekstur tanah dan konsistensi tanah.

Berdasarkan peta skala 1 : 50.000 yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Tanah Bogor tahun 1974, di wilayah Kota Banjarbaru terdapat 3 (tiga) kelompok jenis tanah yaitu Podsolik (63,82%), Lathosol (6,36%) dan Organosol (29,82%).

Web Links